Kejati NTT Hadirkan Klinik Hukum, Layanan Konsultasi Gratis bagi Warga

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Klinik Hukum, sebuah program inovatif yang tersedia di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di NTT. Program ini bertujuan untuk memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, mencegah praktik mafia hukum, dan meningkatkan pemahaman tentang jalur hukum yang tepat."


"Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Alo, menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan Klinik Hukum untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum, baik pidana maupun perdata, sehingga dapat mengambil langkah hukum yang tepat."


"Beliau menambahkan, banyak masyarakat yang keliru dalam membedakan kasus pidana dan perdata. Klinik Hukum hadir sebagai sarana edukasi hukum yang benar, membantu masyarakat agar tidak salah arah dalam mencari keadilan," ujar Kajati NTT, didampingi Wakajati NTT, Ikhwan Nul Hakim, setelah acara Apel Integritas Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi di aula Kejati NTT, Selasa (25/2/2025)."


"Program Klinik Hukum ini akan diimplementasikan di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di NTT, dengan dukungan dari jaksa-jaksa ahli di berbagai bidang hukum, termasuk pidana, perdata, tindak pidana korupsi, dan tata negara."


"Selain Klinik Hukum, Kejati NTT juga telah menggulirkan program Jaga Guru, sebuah inisiatif kolaboratif yang bertujuan memberikan pendidikan hukum praktis, sederhana, dan gratis kepada masyarakat."


"Kajati NTT menambahkan, dengan adanya Klinik Hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur hukum yang benar, sehingga terhindar dari jeratan pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka."


"Klinik Hukum diharapkan menjadi inovasi yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat NTT dalam mengakses layanan hukum secara mudah, cepat, dan gratis. Dilansir dari suara NTT (*/ob)

Baca juga