Aliansi Pemuda dan Masyarakat NTT Dukung Revisi UU TNI


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Fransiskus Apriano Moti memimpin orasi dari aliansi pemuda dan masyarakat pada hari ini Bertempat di Patung Tirosa Bundaran PU kota Kupang.Jumat, 28/3/25)

"kami setuju atas keputusan undang-undang yang telah di sahkan oleh DPR RI. Alasan kami menyetujui UU TNI ini,  karena berdasarkan supremasi sipil reformasi yang baru saja ini 27 tahun terjadi, kita lihat bahwa tata kelola negara ini hancur. 


Banyak sekali oknum-oknum yang dengan sengaja mencabut hak asasi manusia, mencabut suara manusia dan mencabut hak ekspresi-ekspresi manusia.oleh karena itu, kami juga menggaungkan, menyetujui agar TNI juga dapat melaraskan dan membangun kembali peradaban baru yang lebih baik lagi kedepannya. maka dari itu kami menyetujui adanya revisi UU TNI masuk ke supremasi sipil.


kita bisa lihat secara langsung peran TNI yaitu masuk ke desa untuk membangun jembatan-jembatan  tanpa di liat, mereka juga menjaga perbatasan disaat kita tertidur. oleh karena itu, kami setuju adanya pengesahan revisi UU TNI yang telah di sahkan oleh DPR RI." Ujar Fransiskus.

 


Dalam tata kelola pemerintahan berdasarkan UU TNI yang telah di revisi, bahwasanya mereka hanya menjaga dan menguasai bagian pertahanan dan keamanan. Sehingga kami yakin bahwa mereka mampu dalam mengelola keamanan dan pertahanan serta membangun peradaban dalam negri ini.  


kami bentuk sendiri aliansi pemuda dan masyarakat. kami bersatu, berhimpun antara pemuda dan masyarakat untuk mendukung dan menyuarakan persetujuan atas pengesahan revisi UU TNI. 


revisi UU TNI ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan dwifungsi ABRI. tapi, karena adanya bentuk adu domba dari oknum-oknum dan angket asing yang ingin  membuat masyarakat dan TNI terpecah belah."tuturnya.(*/MB)




Baca juga