- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Diduga Sapi Milik Namu Praing Meresahkan Lahan Warga Kualin
SOE;Jejakhukumindonesia.com,Beberapa warga yang berkebun di desa Kualin dan desa Oni kecamatan Kualin kabupaten Timor tengah selatan (TTS) provinsi Nusa tenggara timur (NTT) merasa resah dan mengeluhkan sejumlah ternak (sapi) peliharaan yang tidak dikandangkan dan dibiarkan bebas berkeliaran oleh pemiliknya sehingga merusak tanaman jagung dibeberapa perkebunan yang ada di desa Kualin dan desa Oni kecamatan Kualin pada setiap tahun.
Hal ini di sampaikan oleh salah satu pemilik lahan (kebun jagung) di desa kualin Bernadus Asbanu bahwa ternak (sapi) milik pak Namu Praing telah merusak tanaman jagung di kebun saya pada tanggal 27 Pebruari 2025 dan sapi yang di temukan di dalam kebun berjumlah dua ekor. hal ini saya ketahui dari warga Kualin yang kebetulan mendengar dan melihat dua ekor sapi yang sedang makan tanaman jagung saya dalam kebun. mendengar informasi dari seorang warga yang menghubungi saya lewat telepon seluler maka saya langsung menuju ke lahan perkebunan saya dan setelah tiba di kebun benar informasi itu dan langsung saya menyampaikan kepada penggembala sapi lalu kami sama-sama berupaya untuk menangkap dua ekor sapi tersebut sebagai bukti bahwa sapi-sapi tersebut telah merusak hasil perkebunan saya. Namun yang berhasil di tangkap hanya satu ekor sedangkan yang satunya berhasil meloloskan diri. Karena pemilik sapinya adalah Namu Praing yang sementara lagi di Soe maka mereka bersepakat untuk ikat sapi tersebut dalam lahan sambil menunggu pemilik sapinya agar melihat dan menghitung semua kerugian yang sudah dirusaki oleh ternak milik Namu Praing. Lanjut Asbanu setelah di ikat sambil kami menunggu pemilik sapi tiba kami di kagetkan oleh istri saya bahwa sapi yang telah ditangkap lalu di ikat sudah mati sehingga kami semua yang hadir saat itu bergegas dan memastikan apakah memang sapinya sudah mati ataukah belum. Ternyata memang sapinya sudah mati. hal ini di sampaikan lagi ke pemilik sapi (Namu Praing) sehingga ia pun turun Kualin saat itu. Setelah pemilik sapi tiba maka kami sebagai pemilik lahan dekati pemilik sapi untuk selesaikan masalah ini secara damai, karena tidak mungkin pemilik sapi punya niat untuk masukan sapinya kedalam lahan perkebunan saya dan saya juga tidak punya niat untuk membunuh ternaknya pak Namu Praing. Namun ketika kami tiba di kediamannya pak Namu, maka kami di usir lalu katanya ternaknya sudah mati oleh karena itu saya akan buat laporan polisi dan kita akan ketemu di pengadilan. mendengar pernyataan tersebut maka sempat ada adu mulut yang mana kami sampaikan bahwa ternak pak Namu yang merusak tanaman kami lalu bukan kami juga yang bunuh ternaknya pak Namu lalu kenapa kami yang harus dilaporkan? dan karena pak Namu sudah menyatakan untuk lapor maka kami sebagai pemilik lahan siap menghadap jika kami di panggil." jelas Asbanu.
Sementara warga desa Oni kecamatan Kualin Dorci Puli juga menyampaikan keluhannya bahwa saya tiap tahun selalu gagal panen, dan saya gagal panen buka karena tanamannya yang tidak subur melainkan gagal panen karena tanaman jagung pada kebun di rusaki oleh ternak milik dari pak Namu Praing, dan selama ini ternak-ternak tersebut tidak di ikat dan tidak dikandangkan sehingga bebas berkeliaran dan masuk di lahan perkebunan milik saya dan merusak tanaman jagung yang sudah tumbuh dan berbuler. hal ini sudah kami sampaikan di pemilik sapi dan pemiliknya Namu Praing cuma memberi Rp.200.000 dan itu kali pertama selanjutnya menjelang beberapa hari kemudian sapi-sapi tersebut masuk lagi dan merusak tanaman kami lagi dan ketika kami sampaikan lagi maka pak Namu bilang baru-baru saya sudah bayar jadi saya tidak mungkin bayar lagi. Oleh karena itu kami sebagai masyarakat desa Oni minta kepada para pemilik sapi agar segera kandangkan sapi-sapinya sehingga tidak merusak tanam pada lahan perkebunan kami dan tidak meresahkan warga lagi. Kami juga meminta kepada pemerintah desa Oni, kecamatan Kualin dan kabupaten TTS agar membuat sebuah aturan mengikat agar jika ada yang melanggar maka ada sanksinya. pinta Dorci.
Mendengar keluhan warga desa Kualin dan desa Oni tentang ternak yang meresahkan warga maka beberapa wartawan pun bertemu dengan pemerintah kecamatan Kualin untuk konfirmasi tentang keresahan masyarakat dua desa tersebut tentang tanaman warga yang di rusakan oleh ternak-ternak yang tidak di ikan dan di kandangkan. Menanggapi persoalan tersebut Camat Kualin Welhelmus Nabunome,S.Pi,M.Si yang di temukan wartawan pada Rabu (5/3/2025) di ruang kerjanya mengatakan bahwa kami akan segera berkoordinasi dengan kepala desa sekecamatan Kualin agar sesegera mungkin membuat perdesa tentang penertiban ternak dan setelah kami rapat koordinasi dengan semua kepala desa maka kami juga akan membuat himbauan kepada pemilik ternak agar semua ternaknya wajib di kandangkan sementara untuk pemilik lahan wajib juga memagar sehingga ternak tidak mudah untuk masuk pada pemukiman warga. "Jelas Camat Welhelmus.
Sementara salah satu Pemilik ternak Namu Praing yang sempat di konfirmasi oleh media melalui telepon seluler terkait keluhan warga desa Kualin dan Desa Oni pada Kamis (6/3/2025) mengatakan bahwa kalau bilang ternak saya masuk pada perkebunan beberapa warga ya memang betul tapi tidak sampai harus memusnahkan semua tanaman jagung dari pada warga desa Kualin dan desa Oni, dan ketika ternak (sapi) saya masuk pada kebun warga dan merusak beberapa tanaman maka saya bertanggung jawab dengan memberi kompensasi kepada pemilik lahan, dan mengenai pernyataan dari mama dorci Puli bahwa ketika ternak saya masuk pertama di kebunnya mama Dorci, saya sudah memberi kompensasi dan dan lalu kemudian suami dari mama dorci mau betulkan pagar saya kasih lagi uang Rp.500.000 sehingga ketika ternak saya masuk yang kedua kali maka saya sampaikan maka bahwa saya sudah kasih 500 ribu di suami ibu jadi tidak perlu di kembalikan. Lanjut Namu yang juga adalah pengacara bahwa mengenai ternak (sapi) saya yang masuk di lahan perkebunan milik bapak Bernadus Asbanu sebenarnya yang merasa lebih dirugikan adalah saya, karena ternak milik saya di tangkap dan di ikat lalu mati di dalam kebunnya bapak Bernadus Asbanu. sementara kerugian dari bapak Asbanu diperkirakan kurang lebih 100kg jagung yang jika diuangkan harganya kurang lebih Rp.1.200.000, sedangkan ternak (sapi) milik saya yang diikat lalu kemudian mati dalam kebunnya Bernadus Asbanu itu harganya Rp.9.000.000. Sehingga masalah ini sudah saya laporkan ke Polsek Kualin agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan saya juga memberi ruang untuk mediasi, tapi kalau yang bersangkutan tidak mengakui kesalahan mereka maka sudah pasti saya akan berproses lanjut dan biarlah hakim yang memutuskan siapakah yang lebih banyak dirugikan. Ungkap pemilik ternak.(*/tfb)