- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Pemkot Kupang Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Indikator MCP KPK
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya konsistensi dalam menindaklanjuti komitmen pengelolaan keuangan daerah pada acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Tahun 2025 atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT Tahun 2005-2024 serta Pernyataan Komitmen Tindak Lanjut Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Kamis (27/3/25).
Turut hadir Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekretaris Daerah Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, Direktur Perusahaan Umum Daerah, Kepala Inspektorat serta Para Camat.
Dalam sambutan Wali Kota menekankan bahwa menandatangani komitmen merupakan hal yang mudah, tetapi yang lebih sulit adalah menjaga konsistensi dalam menjalankannya. “Sekali lagi, seperti yang saya selalu bilang, komitmen ini tanda tangan, hitam di atas putih, gampang. Semua bisa lakukan itu, yang paling susah adalah konsistensi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam berbagai bidang, baik usaha maupun pemerintahan, komitmen sering kali diuji oleh keadaan. Oleh karena itu, beliau meminta kepada Kepala Inspektorat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Wali Kota menyoroti masih adanya 27 perangkat daerah yang memiliki temuan dengan total kerugian negara mencapai Rp. 13 miliar dari total Rp. 25 miliar. “Saya minta datanya, nanti serahkan ke saya. Kita akan mulai membenahi ini,” tegasnya.
dr. Christian Widodo juga mengapresiasi OPD dan individu yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kalau orang bagus, kita kasih tepuk tangan yang ikhlas. Jangan tepuk tangannya tidak ikhlas. Kalau mereka baik, memang harus diapresiasi,” katanya sambil menyebut beberapa OPD yang telah menunjukkan kinerja positif.
Menutup sambutannya, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pekerjaan dan istirahat. “Besok kita sudah libur. Jadi kalau libur, libur lah dengan serius. Jangan datang ke kantor atau mencari pekerjaan tambahan. Waktu kerja, kerja serius. Waktu libur, libur serius,” katanya, mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk beristirahat dengan baik sebelum kembali bekerja dengan penuh dedikasi.
Inspektur Kota Kupang menjelaskan bahwa MCP merupakan sistem dari KPK untuk memantau dan meningkatkan upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. MCP bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas melalui pengawasan berbasis indikator terukur, mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi PAD.
Selain itu, pimpinan perangkat daerah wajib menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Pimpinan OPD yang tidak menindaklanjuti rekomendasi dalam 60 hari dapat dikenakan sanksi administratif.
Evaluasi menunjukkan capaian MCP KPK Kota Kupang mengalami peningkatan, meskipun masih perlu perbaikan. Tahun 2022 mencapai 45,87% (peringkat ke-10 se-NTT), naik menjadi 58,03% pada 2023 (peringkat ke-5), namun turun menjadi 41,56% di 2024 (peringkat ke-11). Target 2025 ditetapkan sebesar 75%.
Tindak lanjut rekomendasi BPK RI juga menunjukkan perkembangan signifikan. Dari 594 temuan dan 1.301 rekomendasi, sebanyak 922 rekomendasi (70,87%) telah ditindaklanjuti, 330 rekomendasi (25%) masih dalam proses, dan 49 rekomendasi (3,77%) belum ditindaklanjuti.
Sejak 2005 hingga 2024, potensi kerugian daerah mencapai Rp13,98 miliar dari total temuan Rp25,1 miliar di 27 perangkat daerah. Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang untuk pemulihan keuangan daerah.
Sebagai apresiasi, beberapa OPD dan unit kerja telah menindaklanjuti 100% rekomendasi BPK RI, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kecamatan Maulafa, Perumda Air Minum Kota Kupang, serta beberapa bagian di Sekretariat Daerah.
Penandatanganan pernyataan komitmen ini diharapkan mendorong perangkat daerah lebih aktif menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan meningkatkan capaian MCP sebagai indikator pencegahan korupsi daerah.(*)