- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Wali Kota Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Kupang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kupang terhadap Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Sasando Lantai 2, Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (26/6).
Turut hadir dalam sidang tersebut Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD dari delapan Fraksi: Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PAN, Demokrat, serta Fraksi Gabungan Hanura-Perindo-PSI Bersatu. Wali Kota didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kota Kupang, Direktris RSUD S. K. Lerik, dan para Direktur Perusahaan Umum Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan dan atensi kritis seluruh fraksi DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang menerima seluruh Pemandangan Umum Fraksi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan APBD.
"Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi yang telah mencermati dengan saksama Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Wali Kota.
Menanggapi apresiasi DPRD atas keberhasilan Pemkot Kupang mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan NTT untuk keenam kalinya, Wali Kota menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang responsif dan pro-rakyat.
Pemerintah juga merespons sorotan fraksi terhadap belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 79,66 persen. Terhadap hal ini, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot sedang melakukan upaya strategis melalui peningkatan kapasitas aparatur, pembenahan sistem pemungutan, serta digitalisasi penerimaan PAD dan pengelolaan aset.
"Kami terus memantapkan regulasi, memperkuat sistem informasi keuangan daerah, dan menjalin sinergi lintas sektor untuk memastikan PAD dikelola secara optimal dan akuntabel," jelasnya.
Merespons kekhawatiran terkait belanja daerah yang belum mencapai target dan tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp72,8 miliar, Wali Kota menegaskan bahwa kondisi ini menjadi refleksi atas perlunya perbaikan dalam proses perencanaan, pengadaan, dan realisasi anggaran. Upaya peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta penyederhanaan prosedur terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kupang telah memulai sejumlah program strategis sebagai bagian dari capaian awal 100 hari kerja, di antaranya pembangunan sistem persampahan berbasis RT dan Kecamatan, yang ditopang oleh kolaborasi CSR, serta pengadaan fasilitas pengangkutan dan sistem GPS pelacakan armada. Selain itu, disiapkan pula dana pengaman kesehatan senilai Rp3 miliar di RSUD S. K. Lerik untuk menjamin akses layanan gawat darurat bagi warga yang belum terdaftar BPJS atau kehilangan dokumen administrasi kependudukan.
Wali Kota berharap pembahasan Ranperda ini dapat menjadi forum sinergis antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar berpihak kepada kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Kami berharap pembahasan berikutnya akan semakin memperkuat akuntabilitas publik serta membuka ruang untuk membangun anggaran yang lebih berkualitas dan inklusif," pungkasnya.
Sebagai penutup, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kemitraan konstruktif yang terus terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi Kota Kupang, kota kasih - rumah bersama yang lebih maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.( (Nt)