- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
BNNP DKI JAKARTA DAN MGBK SMA SEPAKATI KERJA SAMA P4GN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Jakut;Jejakhukumindonesia.com,Melanjuti rangkaian pembukaan Career Day MGBK, BNN Provinsi DKI Jakarta bersama Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Sekolah Menengah Atas Provinsi DKI Jakarta menyepakati kerja sama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Disaksikan langsung oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Kesepakatan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/1), sebagai landasan sinergi kedua pihak dalam memperkuat ketahanan peserta didik dari ancaman narkoba.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN, pengintegrasian materi bahaya narkoba dalam layanan bimbingan konseling, pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pembentukan serta pemberdayaan relawan antinarkotika di sekolah, serta dukungan rehabilitasi bagi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, PKS ini juga mengatur peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan data dan informasi, serta dukungan terhadap upaya penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan diharapkan dapat memperkuat peran strategis sekolah, khususnya guru bimbingan dan konseling, dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Dilansir dari situs,
(BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN)






.jpg)


