Korbrimob Polri Bekerja Sama dengan KPP Pratama Depok Cimanggis Gelar Sosialisasi Perpajakan

 

Depok;Jejakhukumindonesia.com,Korbrimob Polri Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis menggelar kegiatan Sosialisasi Perubahan DJP Online ke Coretax dan Laporan SPT Pribadi bagi personel Korbrimob Polri sebagai bentuk peningkatan pemahaman perpajakan. 


Kegiatan tersebut dibuka oleh Teknisi KBRN Madya Tk. III Korbrimob Polri, Kombes Pol. Fathoni Riza, bertempat di Gedung Gineung Pratidina Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok. Rabu (14/1/2026).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kasikeu Korbrimob Kompol Dodo Rohimat, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Depok Cimanggis Nurhartadi, PLH. Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Depok Cimanggis Agus Budiyono serta para pegawai dari KPP Pratama Depok Cimanggis.


Kegiatan ini juga diikuti oleh para Perwira Pertama (Pama) dan anggota jajaran Korbrimob Polri. Sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta mengajukan pertanyaan terkait teknis pelaporan pajak melalui sistem terbaru.


Dalam sambutannya, Kombes Pol. Fathoni Riza mengatakan bahwa para peserta agar melaksanakan dan memperhatikan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga tidak ada kendala di kemudian hari.


“Manfaatkan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami, agar dapat ditanyakan secara langsung kepada narasumber,” Ujar Kombes Pol. Fathoni Riza


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Korbrimob Polri dapat memahami kebijakan dan sistem perpajakan yang baru, sehingga mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dilansir dari situs,

©️ Tim Produksi Humas Korps Brimob Polri



Baca juga