HEADLINE

FLORINCE LUMBA, JIKA SAYA TERDESAK DAN TERTEKAN PASTI SAYA LAPORKAN KE PIHAK YANG BERWAJIB


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, Florince Lumba, bakal melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anis Mase kepada pihak kepolisian.


Hal itu dilakukannya jika dirinya merasa tertekan dan terdesak akibat perbuatan oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anis Mase terkait diberhentikannya oknum guru kontrak SSP.


“Jika saya merasa terdesak dan tertekan maka saya pasti laporkan kepada pihak kepolsian,” kata Florince Lumba kepada wartawan, Sabtu (21/05/2022) malam di Kupang.


Namun, katanya, hingga saat ini dirinya masih berjiwa besar dengan menunggu komunikasi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anis Mase guna penyelesaian masalah tersebut.


Menurut Florince, terkait ancaman terhadap dirinya oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang ini, telah diketahui oleh publik sehingga jika diproses hukum biarkanlah pihak kepolisian yang membuktikannya.


Terkait dengan oknum guru kontrak, SSP dan oknum guru honor, EN di SMPN 1 Fatuleu, Florince Lumba mengakui jika dirinya telah mengadukan masalah tersebut ke Ketua PGRI Kabupaten Kupang untuk mendapatkan perlindungan secara organisasi.

Florince juga telah bersurat ke Ketua DPRD Kabupaten Kupang, dengan tembusan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD), Bupati Korinus Maseneno, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.


Selain itu, lanjutnya, dirinya juga telah bersurat ke Ketua DPD Partai PDIP NTT, dengan tembusan ke Wakil Bidang Kehormatan Partai dan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.


“Surat itu saya yang hantar sendiri. Dengan harapan para petinggi partai dapat membina dan membenahi kader-kader mereka, agar jabatan yang dipercayakan itu bisa digunakan secara baik untuk melayani masyarakat. Bukan hanya golongan tertentu,” tandasnya.(jh*)

Baca juga