HEADLINE

Biro APim Gelar Bakohumas Dengan Tema : Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Implikasi Strategis Dalam Mewujudkan NTT Bangkit NTT Sejahtera

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT menggelar kegiatan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) pada Kamis 23 Juni 2022 bertempat di Hotel Ima Kota Kupang. Kegiatan tersebut digelar dengan tema “Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Implikasi Strategis Dalam Mewujudkan NTT Bangkit NTT Sejahtera”.


Untuk diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk Memberikan pemahaman dan menyebarluaskan informasi terkait Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Dampaknya terhadap Upaya Mewujudkan Visi NTT Bangkit  menuju Masyarakat Sejahtera dalam Bingkai NKRI.  


Kegiatan ini juga menghadirkan dua pemateri diantaranya, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Matamira B. Kale, S.Si, M.Si yang membawakan materi “SP2020 Lanjutan, Apa dan Bagaimana?” dan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)  Provinsi NTT Maxianses H. Manafe, S. Sos, M. Si, dengan materi “Dampak Strategis SP2020 Lanjutan, dalam Mewujudkan NTT Bangkit NTT Sejahtera”. Kegiatan ini juga dimoderatori oleh Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Dr. Dra. Diani T. A. Ledo, SE, M. Si.


Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, SE yang mewakili Gubernur NTT dalam sambutannya menjelaskan, SP2020 Lanjutan mempunyai misi besar dari hasil pelaksanaannya. 


“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyambut baik pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini. Kita juga berharap para Pempimpin Daerah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur untuk bisa mendesiminasi informasi tentang SP2020 Lanjutan yang dilaksanakan ini,” jelas Prisila. 


“Semua yang dilakukan ini sangat penting dalam mendesain perencanaan pembangunan kedepan. Dengan adanya SP2020 Lanjutan, geliat pembangunan di seluruh pelosok Indonesia dampaknya benar-benar sampai ke masyarakat, dan dirasakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Timur,” tambah Prisila.


Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Matamira B. Kale, S.Si, M.Si dalam paparan materinya menjelaskan,  pentingnya SP2020 Lanjutan yaitu menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan. 


Ia menjelaskan, tujuan pendataan SP2020 Lanjutan yaitu diantaranya untuk 1) memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk; 2) memperoleh data untuk penghitungan parameter (kelahiran, kematian dan migrasi); 3) Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu, 4) memperbarui data yang akan digunakan dalam proyeksi penduduk; 5) menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan; dan 6) sumber data indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.


“Data yang dihasilkan yaitu Karakteristik Penduduk, Migrasi, Disabilitas, Ketenagakerjaan, Fertilitas, Mortalitas, dan Perumahan. Hasil tersebut merupakan sumber data indikator kependudukan,” tambah Matamira.

Sementara itu, Sekretaris Bappelitbangda Provinsi NTT Maxianses H. Manafe, S. Sos, M. Si, menjelaskan SP2020 Lanjutan dalam kaitannya dengan NTT Bangkit Menuju Sejahtera dalam bingkai NKRI adalah dengan terpenuhinya Pangan, Sandang, Perumahan, Kesehatan, Pekerjaan, dan Pendidikan dalam hal ini salah satu langkah untuk menanggulangi masalah kemiskinan.


“Untuk itu maka strategi yang hasrus dilaksanakan adalah pertama) memastikan kabupaten/kota melakukan updating data kependudukan dan data penduduk miskin; kedua) menghidupkan perasn sekretariat penanggulangan kemiskinan di semua level pemerintaha; ketiga) Pelayanan “one stop service” untuk pelayanan bagi penduduk miskin secara transparan dengan memanfaatkan posyandu; keempat) memanfaatkan tersedianya anggaran penanggulangan kemiskinan yang komprehensif sesuai perencanaan yang disusun; dan kelima) kerjasama lintas sektor dan lintas wilayah, termasuk kerja sama dan kolaborasi pendanaan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Provinsi NTT,  Ketua IDAI NTT,  Forkopimda Provinsi NTT,  pimpinan lembaga Agama Provinsi NTT dan Para Pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemprov NTT.



Baca juga