Komisi V DPRD NTT Kunjungi RSDK JIWA NAIMATA Kupang

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Saya Mspr   Muhamad Sipriyadin Pua Rake, ST didampingi Wakil Ketua Winston Rondo S.Pt. dan Agustinus Nahak S. Si bersama Anggota Komisi V antara lain Ir. H. M Ansor, Jimur Siena Katrina dan Luisa Lana serta Debora Lende pada Senin, 12 Januari 2026 tiba di RSDK Jiwa Naimata sekira Pukul 10:30 WITA diterima Plt. Direktur Novy Enggelin Elim, S.Farm.,Apt didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg. Iien Adriany, M.Kes beserta Jajaran RSDK. 


Setibanya di RSDK, Tim Komisi V melakukan  peninjauan di beberapa ruangan pelayanan maupun rawat inap pasien jiwa serta berdialog dengan tim medis. 


Setelah melakukan peninjauan, Tim Komisi V berdialog dengan Manajemen RSDK didampingi Kepala Dinas Kesehatan. 


Hal utama menjadi sorotan Komisi adalah terkait keberadaan Tenaga Kesehatan PPPK sebelumnya ditempatkan pada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten/Kota se NTT, serta saran dan prasarana pendukung layanan di RSDK. 


Terkait dengan tenaga kesehatan PPPK, Komisi V mendorong dilakukan penataan sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku, dan yang terpenting sekali harus  berkoordinasi dengan Instansi terkait urusan Kepegawaian. 


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan drg. Lien mengatakan:  "penataan penempatan Nakes dilakukan jika ada aturan/regulasi tertulis sebagai dasar, saat ini belum ada petunjuk tertulis sehingga masih penempatan di RSDK" terangnya. 


Sementara itu, terkait sarana prasarana pendukung akan dilakukan  dengan memperhatikan  aspek kemampuan keuangan daerah juga kebutuhan yang masuk kategori kemendesakan. 


 Diakhir dialog, Ketua Komisi V, M. Sipriyadin Pua Rake, ST menegaskan bahwa:" hal-hal yang ditemui dalam kunjungan ini, terutama berkaitan langsung dengan instansi lain seperti Dinas Sosial, BKD, Satpol PP dan lainnya, akan diundang untuk RDP guna mendapat jalan keluar, termasuk rumah singgah maupun pemberdayaan pasien ODGJ pasca keluar dari RSDK" tegasnya Yadin. 


Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama anatar Tim Komisi V bersama Manajemen RSDK Jiwa Naimata bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Dilansir dari situs Humas,

Sekretariat Komisi V Dprd-ntt 

Publikasi Setwan Prov Ntt,,(*)

Baca juga